Wednesday, 10 August 2022

ms sinabang

  • BerandaHalaman Utama
  • Profil Pengadilan
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Wilayah Yurisdiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah MS Sinabang
    • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Agenda Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • Informasi Umum
    • Standard Operasional Prosedur (SOP)
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
    • Program & Kegiatan
    • ZONA INTEGRITAS
    • ASN BerAKHLAK
    • Prioritas Badilag
  • Kepaniteraan
    • SIPP
    • e-Court
    • Direktori Putusan
    • Prosedur Berperkara
      • Prosedur berperkara Tingkat Pertama
      • Prosedur berperkara Tingkat Banding
      • Prosedur berperkara Kasasi
      • Prosedur berperkara Peninjauan Kembali
      • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
      • Prosedur berperkara Gugatan Sederhana
    • Hak - Hak Pencari Keadilan
    • Hak - Hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Tahapan Agenda Persidangan Perkara
    • Mediasi
      • Tentang Mediasi
      • Pengertian Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama dan Foto Mediator
    • Statistik Perkara
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi/Tabayun
    • Biaya Proses Berperkara
    • Biaya Hak Kepaniteraan
    • Radius Biaya Panggilan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Layanan Perkara Prodeo
      • Syarat Berperkara Prodeo
      • Prosedur
      • Biaya
    • Pos Bantuan Hukum
      • Keberadaan Posbakum Di Satuan Kerja
      • Penerima Jasa Posbakum
      • Jenis Jenis Hukum yang Dilayani
      • Syarat - Syarat dan Mekanisme
      • Dasar Aturan tentang Posbakum
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
    • Berita Terkini
  • Kesekretariatan
    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN
    • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
    • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa
    • Sakip
      • Rencana Strategis (Renstra)
      • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
      • Rencana Aksi Kinerja (RAK)
      • Perjanjian Kinerja
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Laporan Kerja
      • Program Kerja Ms Sinabang
    • Laporan
      • Laporan Reformasi Birokrasi
      • Hasil Evaluasi Laporan Tahunan
      • Laporan Survey Kepuasan Masyarakat
  • Layanan Publik
    • Standar & Maklumat Pelayanan Pengadilan
    • Jam Kerja Kantor
    • Fasilitas Publik
    • SOP Khusus Pelayanan Publik
    • Petugas Informasi/Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pengaduan
    • Prosedur Permohonan Informasi
    • Hak Mendapat Informasi
    • Syarat & Prosedur Mengajukan Keberatan
    • Biaya memperoleh salinan informasi
    • Contoh Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Data Hukuman Disiplin
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
    • Pengaduan Layanan Publik
  • Publikasi
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Arsip Artikel
    • E-Brosur
  • Informasi Lainnya
    • Ucapan Selamat/Duka Cita
Home > Layanan Publik || > Prosedur Evakuasi

Jadwal Sidang Mahkamah Syar'iyah Sinabang

JADWAL SIDANG PADA MAHKAMAH SYAR'IYAH SINABANG TAHUN 2022

PERIODE JULI

 

No

Nomor Perkara Tanggal Sidang Ruang Sidang Para Pihak Keterangan
1  /Pdt. /2022/MS.Snb 08 Agustus 2022
Ruang 1 Disamarkan -
           
           
           

 

 

 

 08 Agustus 2022

Written by Super User on 17 May 2021. Hits: 392

Prosedur Evakuasi

 

Prosedur Evakuasi dalam keadaan darurat

Prosedur peringatan dini dan keadaan darurat adalah tata cara dalam mengantisipasi keadaan darurat. Prosedur keadaan darurat adalah sebagai berikut :

Apabila anda melihat keadaan darurat , maka :

1. Tetap tenang.
2. Bunyikan alat tanda bahaya / alat terdekat
3. Putar nomor keadaan darurat

Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :

Seringkali karena bencana alam datang secara tiba-tiba, kita menjadi panik dan tidak tahu apa yang harus dilakukan, yang terpikirkan adalah untuk segera lari menyelamatkan diri. Masalah yang lain-lain seperti rumah dan harta benda tidak akan terpikirkan sama sekali. Walaupun demikian tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri terhadap kemungkinan terjadinya bencana, dengan cara mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang ada didalam kantor. Hal ini dimaksudkan apabila bencana sudah selesai, maka para korban bencana pun masih harus tetap melanjutkan hidup dan dokumen tersebut dapat digunakan untuk bekal melanjutkan pekerjaan.

Jika gempa bumi menguncang secara tiba-tiba

Di dalam Kantor
Getaran akan terasa beberapa saat. Selama jangka waktu itu, anda harus mengupayakan keselamatan diri anda dan rekan anda. cari tempat yang luas supaya terhindar dari reruntuhan jika tidak memungkinkan Masuklah kebawah meja untuk melindungi tubuh anda dari jatuhan benda-benda.

Penyelamatan diri saat terjadi tsunami
jika berada di sekitar pantai, terasa ada guncangan gempa bumi, air laut dekat pantai surut secara tiba-tiba sehingga dasar laut terlihat, segeralah lari menuju ke tempat yang tinggi (perbukitan atau bangunan tinggi) sambil memberitahukan teman-teman yang lain. Jika gelombang pertama telah datang dan surut kembali, jangan segera turun ke daerah yang rendah. Biasanya gelombang berikutnya akan menerjang. Jika gelombang telah benar-benar mereda, lakukan pertolongan pertama pada korban.
SEGERA hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya dibunyikan atau ketika anda diminta untuk melakukannya.

HINDARI kepanikan

IKUTI instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggung jawab atas keadaan darurat.

MATIKAN semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja.

JANGAN menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang – barang pribadi dan/atau orang lain

PERGI kedaerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka.

JANGAN masuk kembali kedalam gedung sampai ada instruksi dari atasan atau petugas.

<Hidup anda dan orang lain tergantung pada kerja sama anda.>

Twitter
Twitter
Facebook
Email
Send by email
powered by social2s

AGEN PERUBAHAN

WhatsApp Image 2022 03 09 at 09.32.11

Daftar Perkara Online

index

SKM MS SINABANG

 

 

CUBO

Silakan Klik SKM diatas untuk pengisian formulir kepuasan masyarakat dalam pelayanan kami.

O n l i n e

O n l i n e

We have 28 guests and no members online

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Sinabang

Jalan Tgk Diujung Km. 05 Suak Buluh Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue 

Provinsi Aceh
Kode Pos 23891

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Telp  : (0650) 2225308 Hp/Wa : 081268763931

 

Tautan Web

Mahkamah Agung RI

Ditjen Badilag

Direktori Putusan MA-RI

SIWAS MA-RI

JDIH Mahkamah Agung

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Pemkab Simeulue

 

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

e-Court

LPSE

FACEBOOK

 INSTAGRAM

 

Peradilan Agama 2021 Tim IT Mahkamah Syar'iyah Sinabang

 

w3c wai AAAw3c html 5