Kekurangan Pegawai Kepaniteraan, Mahkamah Syariyah Sinabang Lantik Dua PNS sebagai Panitera Pengganti Lokal

Sinabang, 7 Agustus 2026 – Dalam upaya mengatasi keterbatasan sumber daya manusia di bidang kepaniteraan, Mahkamah Syariyah Sinabang melantik dua Pegawai Negeri Sipil (PNS), Muhammad Raihan Azhari Lubis, S.H. dan Arwanda Agung Siregar, S.H. sebagai Panitera Pengganti Lokal. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban kerja kepaniteraan sekaligus menjaga kualitas pelayanan dan penyelesaian perkara di Mahkamah Syariyah Sinabang.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syariyah Sinabang dan dihadiri oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Mahkamah Syariyah Sinabang.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syariyah Sinabang Dr.Khairul Badri Lc MA menyampaikan bahwa keterbatasan jumlah Panitera Pengganti menjadi tantangan tersendiri di tengah meningkatnya beban administrasi perkara. Oleh karena itu, penunjukan Panitera Pengganti Lokal merupakan solusi yang diharapkan mampu mendukung kelancaran proses persidangan dan administrasi peradilan.
powered by social2s
