Mediasi Berhasil Dengan Pencabutan

Sinabang, 4 Agustus 2026 - bertempat di Ruang Mediasi Mahkamah Syariyah Sinabang, Mediator Hakim, Muhar Rafsanjani, Lc. kembali berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Gugat No perkara 79/Pdt.G/2026/MS.Snb keduanya didamaikan untuk hidup rukun kembali membina rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah.
powered by social2s
