Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Simeulue

Sinabang, 22 Juli 2026 – Ketua Mahkamah Syar’iyah Sinabang, Dr. Khairul Badri, Lc., M.A., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Simeulue. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan dilaksanakan sebagai wujud penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Simeulue, Ketua Pengadilan Negeri Sinabang, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simeulue dan para tamu undangan lainnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
powered by social2s
