Ketua Mahkamah Syar'iyah Sinabang Menghadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2026

Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menegaskan bahwa integritas lembaga peradilan harus dibaca secara jujur melalui angka-angka survei yang mengukur kepercayaan dan persepsi publik. Hal tersebut disampaikan dalam pidato Pembinaan bagi Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia, yang digelar di Ruang Balairung Gedung Tower Mahkamah Agung, Selasa malam. Menurut Ketua MA, angka-angka tersebut bukan dimaksudkan untuk membanggakan institusi, melainkan sebagai cermin objektif untuk menilai sejauh mana amanah kekuasaan kehakiman dijalankan secara berintegritas, profesional, dan bebas dari praktik transaksional.

