Sidang diluar Gedung Mahkamah Syar'iyah Sinabang Tahun 2025

SIMEULUE - Pada hari Kamis, 4 Desember 2025 Mahkamah Syar'iyah Sinabang melaksanakan kegiatan sidang diluar gedung guna meringankan beban masyarakat pencari keadilan yang berdomisili di wilayah yang jauh dari pusat kota. Pada kegiatan kali ini, sidang diluar gedung dilaksanakan pada Kecamatan Alafan, desa Lewak. Jarak tempuh yang dibutuhkan dari kota Sinabang untuk mencapai tujuan tersebut lebih kurang 4 jam perjalanan. Dengan adanya kegiatan ini Mahkamah Syar'iyah Sinabang berhasil menjangkau pencari keadilan yang biasanya enggan untuk mengurus perkara mereka dikarenakan jarak yang jauh dari lokasi kantor.


powered by social2s
