Pengawasan Internal Oleh Hakim Pengawas Bidang Triwulan II 2021


SIMEULUE - Pengawasan Internal yang dilakukan secara rutin setiap 3 bulan yang bertujuan untuk memonitor jalannya pengadilan apakah sudah sesuai dengan standar yang telah diberlakukan oleh Mahkamah Agung dilaksanakan oleh Hakim Pengawas Bidang yang ada di Mahkamah Syar'iyah pada triwulan II 2021. (21/06/2021)


powered by social2s
