SIDANG DISCENTE DIKERUMUNI WARGA
ms-sinabang.net

Tanah yang disengketakan antara Para Ahli Waris di Desa Latak Ayah Kecamatan Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue akhirnya diperiksa oleh Majelis Hakim Mahkamah Syariyah Sinabang, (22 Oktober 2020).

Perkara waris yang terdaftar dengan Nomor 61/Pdt.G/2020/MS.Snb di Mahkamah Syariyah tersebut, diperiksa dengan agenda Pemeriksaan Setempat, Sidang luar gedung ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Khairul Badri Lc MA, yang didampingi oleh Musad Al Haris Pulungan S.HI dan Hanif Rabbani AS SH, serta Abdul Hadi SH sebagai Panitera Pengganti,
Pemeriksaan objek tanah tersebut berlangsung aman dan kondusif meskipun dikerumuni oleh masyarakat sekitar yang ingin menyaksikan proses persidangan pemeriksaan setempat tersebut, selanjutnya persidangan ditunda hari jumat tanggal 23 Oktober 2020 untuk menyampaikan kesimpulan para pihak.


powered by social2s
